TATA TERTIB

UJIAN SATUAN PENDIDIKAN

SMA NEGERI 1 CIRUAS

  1. Mengerjakan ujian sesuai dengan sesi/waktu yang telah dijadwalkan.
  2. Bagi yang terlambat login diperkenankan mengikuti PAS tanpa diberikan perpanjangan waktu.
  3. Dilarang membaca atau mengkopi catatan dan atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya kecuali yang digunakan dalam PAS.
  4. Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan kata sandi / TOKEN (password) yang diterima dari Sekolah.
  5. Mulai mengerjakan soal setelah tanda waktu yang tertera di monitor mulai ujian.
  6. Mengakhiri PAS, dengan mengklik tombol selesai / KIRIM.
Mulai Ujian